SOSIALISASI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DESA

SOSIALISASI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM  PENYUSUNAN PERATURAN DESA SOSIALISASI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DESA

Selasa 3 Maret 2026, dilaksanakan Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Peraturan Desa dengan tema “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan melalui Partisipasi Publik”.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Limbangan Bapak Sucipto S.STP, MM., Anggota DPRD Komisi C Kabupaten Kendal Bapak H. Sujarno, S.E., Sekretaris komisi A DPRD Kabupaten Kendal Bapak H. Muhammad Arkham, S.T., Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kendal Bapak H. Mukhlisin, S.T., serta peserta sosialisasi yaitu masyarakat Kecamatan Limbangan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Camat Limbangan. 

Dalam sambutannya, Camat Limbangan menyampaikan harapannya yaitu masyarakat dapat ikut serta dalam mewujudkan desa yang mandiri, demokratis dan sejahtera dengan berpartisipasi pada saat penyusunan peraturan desa untuk menghasilkan peraturan yang aspiratif, transparan, dan demokratis.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari DPRD Kabupaten Kendal yaitu Bapak H. Sujarno, Bapak H. Muhammad Arkham, dan Bapak H. Mukhlisin, kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh peserta. 

Kegiatan tersebut disambut baik oleh peserta sosialisasi yang dibuktikan dengan antusias peserta dalam mengikuti acara dari pembukaan sampai dengan penutupan.